Coretan Nur Hakim

Minggu, 03 Mei 2015

Penggunaan Bahasa Indonesia

11.21 Posted by Unknown No comments


1.        PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdiri dari kata baik dan benar yang ke dua-nya memiliki arti. 
  • Bahasa Yang Baik
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
  •   Bahasa Yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan Bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia, dan terdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Dari 2 hal diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam kamus besar bahasa Indonesia.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang  benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian  bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan  bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
·         Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
·         Apa yang kamu lakukan tadi?
·         Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa :
Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
Rino : sudah saya kerjakan pak.
Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
Rino : Terima kasih Pak 

Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil  bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
(1) Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan  berapa ongkosnya?

Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3) Berapa nih, Bu, tauge nya? 
(4) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?

Contoh Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya  berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” dari pada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.

Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita. Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.

2.         FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI DIDUNIA PENDIDIKAN

Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari.

 Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)  yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.

Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda,  jawa, madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai   bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur pendidikan.

Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.

0 komentar:

Posting Komentar