1. PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdiri
dari kata baik dan benar yang ke dua-nya memiliki arti.
- Bahasa Yang Baik
Penggunaan
bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada
siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur
umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak
sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan
bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
- Bahasa Yang Benar
Bahasa
yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa,
pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah
penulisan dan pengucapan Bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus
besar Bahasa Indonesia, dan terdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Dari 2 hal diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa
bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara,
dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam kamus besar bahasa
Indonesia.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan
pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu
mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan
benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan
kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa
konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan
kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa
Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti
ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian
bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi,
integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering
digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang
digunakan menjadi tidak baik.
Misalkan
dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
·
Apakah
kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
·
Apa
yang kamu lakukan tadi?
·
Misalkan
ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa :
Pak guru : Rino apakah kamu sudah
mengerjakan PR?
Rino : sudah saya kerjakan pak.
Pak guru : baiklah kalau begitu,
segera dikumpulkan.
Rino : Terima kasih Pak
Kata
yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya,
pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan.
Akan sangat ganjil bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau
tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
(1)
Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?
(2)
Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa
ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan
benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi
pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan
(4) berikut akan lebih tepat.
(3)
Berapa nih, Bu, tauge nya?
(4)
Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Contoh Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama
bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang
lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa
tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam
kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya
berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan
dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi
komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering
menempel ungkapan “No Smoking” dari pada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”,
“Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat
lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa
melainkan banyak bahasa.
Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk
merumuskan maksud kita. Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang
kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain, kita dapat mempelajari
dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah
dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
2. FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI DIDUNIA PENDIDIKAN
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga
pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali di
pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari.
Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga).
Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan
tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis,
disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan
menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu
sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa
Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,
kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda, jawa,
madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa
Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia
telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa
Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama
sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap
sebagai bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa
Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua
jenjang dan jalur pendidikan.
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan
juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan
itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke
jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit
sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena
penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih
sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
0 komentar:
Posting Komentar